Kementan: Ketersediaan Hewan Qurban Tahun Ini Aman

By Admin

Foto/Ilustrasi  

nusakini.com - Berdasarkan data yang masuk ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2016, hewan qurban yang disembelih sebanyak 1.019,777 ekor, terdiri dari 279.221 ekor sapi, 7.535 ekor kerbau, 650.583 ekor kambing, dan 82.438 ekor domba. Untuk itu, kebutuhan ternak pada ibadah qurban tahun 2017 ini diprediksi akan meningkat sekitar 10 persen dari tahun 2016.

“Guna mengantisipasi kebutuhan ternak tahun ini, kami telah koordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PKH Kementan I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/8/2017).

Namun demikian, pihaknya menjamin kebutuhan qurban tahun ini pasti terpenuhi. "Jumlah ternak yang siap untuk dipotong pada ibadah qurban tahun 2017 ini sebanyak 1.432.940 ekor, terdiri dari 440.323 ekor sapi, 9.851 ekor kerbau, 755.288 ekor kambing dan 227.479 ekor domba," terang I Ketut Diarmita.

Menurut I Ketut Diarmita, sesuai dengan Permentan No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hewan yang akan digunakan untuk ibadah qurban adalah ternak lokal yang telah memenuhi kriteria syariah Islam. "Kriteriannya adalah; a) sehat; b) tidak cacat, seperti: buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga; c) tidak kurus; d) berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap 2 buah dengan bentuk dan letak yang simetris; dan e) cukup umur yaitu untuk sapi/kerbau diatas 2 tahun dan kambing/domba diatas 1 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," ujarnya.

Terkait harganya, lanjut I Ketut, di tingkat konsumen mengalami kenaikan yang bervariasi antara 5-30 persen dibandingkan dengan harga pada kondisi normal. "Contohnya, harga sapi di Jawa Barat berkisar Rp 51.000 - Rp 65.000 per kilogram berat hidup, di Jawa Tengah antara Rp 51.000 - Rp 55.000 per kilogram berat hidup, dan di Jawa Timur Rp 47.000 - Rp 52.000 per kilogram berat hidup. Dalam prakteknya, ternak qurban dijual dengan berat taksiran (tongkrongan) tanpa ditimbang," paparnya.

I Ketut menjelaskan, meningkatnya harga jual sapi di tingkat produsen dan konsumen saat menjelang hari Raya Idul Adha dikarenakan beberapa hal, di antaranya: 1). Adanya permintaan ternak yang meningkat dan serentak hampir di seluruh provinsi khususnya di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi; 2). Ternak qurban telah dipilih sesuai kriteria syariah Islam dan disiapkan secara khusus sebagai ternak qurban; 3). Adanya biaya transportasi tambahan dan biaya pemeliharaan di tempat-tempat penjualan ternak qurban; 4). Pembeli tidak terlalu mempermasalahkan harga selama kriteria ternak qurban sesuai syariah Islam terpenuhi, karena membeli ternak bertujuan untuk ber-qurban (persembahan dalam keagamaan).

Soal mengamankan masyarakat dari risiko penularan penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya) dan upaya penyediaan daging qurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah. "Seperti memfasilitasi penataan 3 pilot project tempat pemotongan hewan kurban di DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat) melalui anggaran Tugas Pembantuan APBN Tahun 2017.

Kemudian, mengirimkan Surat Edaran Dirjen PKH tentang Peningkatan Kewaspadaan Zoonosis terhadap Hewan/Ternak dan Pengawasan Pemantauan Hewan Qurban, kepada para kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi untuk meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan qurban. “Juga membentuk tim pemantauan hewan qurban, membuat media sosialisasi penyembelihan hewan qurban, melakukan sosialisasi penyembelihan hewan qurban yang benar, dan merencanakan bimtek pengawasan penyembelihan hewan qurban bagi tim pemantauan hewan qurban lingkup Ditjen PKH,” pungkas I Ketut Diarmita. (p/ma)